Jatah Pupuk Subsidi Petani di OI Dikurangi Separuh

Minggu 07-08-2022,16:57 WIB
Reporter : Widjan
Editor : Timo

INDRALAYA, PALPRES.COM - Penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Ogan Ilir mengalami beberapa penyesuaian. Jatah pupuk subsidi untuk petani dikurangi separuh. 

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Pertanian Ogan Ilir, Abi Bakrin Sidik.

Menurutnya, semula jatah pupuk subsidi 200 kg. Saat ini dikurangi 100kg perpetani atau 2 karung 50kg. 

“Tadinya ada beberapa jenis pupuk subsidi (yang disalurkan). Sekarang hanya pupuk urea dan NPK, yang bersubsidi sesuai dengan kebijakan dari Kementan terhitung sejak Agustus," ujarnya, Minggu (7/8/2022).

BACA JUGA:Bupati OKU Timur Dukung Program PT Simco, Selaras dengan Program Gubernur Sumsel

Dikatakannya, kebijakan ini tidak akan membuat petani kesulitan pupuk. Karena beberapa petani sudah banyak yang beralih ke pupuk nonsubsidi. Hanya saja harga pupuk nonsubsisi lebih mahal. Selain itu, peruntukan pupuk subsidi hanya dibatasi bagi 9 jenis komoditas tanaman. 

"Untuk memperoleh pupuk subsidi, kelompok tani perlu mengajukan RDKK ke petugas kita yang ada di kecamatan. Kemudian melakukan penginputan manual ke Dinas Pertanian Kabupaten dilanjutkan ke provinsi. Nanti biasanya dibuka pada Oktober atau Maret tahun depan. Kembali dilakukan penginputan berdasarkan RDKK," terangnya. (*)

 

Kategori :