Ternyata Penembak Brigadir J Bukan Hanya Bharada E, Siapa Saja?

Senin 08-08-2022,17:51 WIB
Editor : Tom

"Sehingga kemudian dicocokkan oleh penyidik apa yang dia sampaikan dengan data pada saksi dan maupun bukti-bukti yang ada nyatanya autentik akurat,” sambungnya.

Deolipa Yumara menjelaskan sebelumnya penjelasan Bharada E ke publik masih simpang siur tetapi kali ini tidak.

“Artinya, kalau kemarin adalah simpang siur, kalau sekarang artinya tidak, karena dia sudah berbicara," imbuh Deolipa seraya menambbahkan, saat ini tinggal dalam penguatan saksi-saksi lain, saksi pendukung dan bukti-bukti.

BACA JUGA:Buntut Kasus Brigadir J, Tiga Jenderal Dimutasi

Digiring ke Mako Brimob

Di sisi lain dikabarkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dijebloskan ke tempat khusus di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua Depok selama 20 hari.

Dijebloskannya Irjen Pol. Ferdy Sambo ke tempat khusus terkait dugaan pelanggaran etik kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Mantan Kadiv Propam Polri itu dijebloskan ke tempat khusus dalam rangka pemeriksaan.

BACA JUGA:Kapolri: 25 Polisi Hambat Penyidikan Kasus Brigadir Joshua, Ini Perannya

Ternyata bukan 20 hari, Irjen Ferdy Sambo dijebloskan ke tempat khusus di Mako Brimob. Tapi yang benar adalah 30 hari.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob, selama 30 hari.

"(Selama) 30 hari info dari Itsus," kata Dedi, Minggu (7/8/2022) 

Dijelaskan Dedi, Irjen Pol. Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Brigadir J ?

Sebelumnya, Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) pada Sabtu (6/8), terkait etik dalam penanganan TKP Duren Tiga, dan langsung ditempatkan di patsus Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan.

"(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan),” ujar Dedi, Sabtu (6/8/2022).

Kategori :