Lanjutnya, penembakan pertama dilakukan oleh Bharada E berikutnya dilanjutkan pelaku lain yang mengarah kepada mendiang Brigadir J.
"Penembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku," ucap Burhanuddin pada wartawan, pada Senin (8/8/2022).
Menurut kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, kliennya menyebut tidak ada insiden baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Mengaku Tak Menembak Brigadir J, Bharada E Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator
"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak," ujar Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Senin, 8 Agustus 2022.
Lebih lanjut, ia menyatakan bekas proyektil peluru yang berada di lokasi kejadian hanya sebatas alibi berdasarkan keterangan Bharada E.
"Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," ucapnya.
Boerhanuddin juga membenarkan Bharada E memang sering menggunakan senjata Glock 17 saat bertugas.
BACA JUGA:Mengejutkan, Kasus Brigadir J Terungkap dari 10 Ponsel
"Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan," tukasnya.