Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Tagar Wujud Polri Tegas Jadi Trending

Selasa 09-08-2022,21:36 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

PALEMBANG, PALPRES.COM - Pascapengumuman penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tanda pagar (tagar) Wujud Polri Tegas jadi trending.

Warganet yang selama ini menanti dalang pembunuhan Brigadir J akhirnya terjawab sudah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru yakni Ferdy Sambo.

Dengan demikian, saat ini sudah ada empat tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J: Terima Kasih Pak Jokowi

Warganet yang mengetahui hal tersebut langsung memberikan apresiasi terhadap kerja Polri dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Tagar Wujud Polri Tegas (#WujudPolriTegas) menjadi trending topik atas pengungkapan dalang kasus yang sudah berjalan satu bulan.

Sebagian besar warganet memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus tersebut.

Seperti yang ditulis akun twitter @hwaluu1 berisi Ferdy Sambo lah yang memerintah untuk Bharade E yang menembak.

BACA JUGA:Apa Motif Irjen Ferdy Sambo Habisi Brigadir Joshua, Ini Kata Kapolri

Demikian juga warganet lainnya, @ecakur1 yang seolah menegaskan kalimat Kapolri dalam mengumumkan dalang atas kasus tewasnya Brigadir J.

Seperti diketahui, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka itu dibacakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8) pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA:Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penetapan tersangka terhadap mantan Kadiv Propam itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (9/8) pagi tadi

Kategori :