MURA PALPRES.COM - Dua pemuda yang tinggal di Desa Marta Tani, Kecamatan Jayaloka nekat melakukan jambret kepada seorang wanita. Alasan keduanya menjambret karena buntu.
Kedua pemuda ini yakni Dewangga Restu dan Evan Mario Lucardo.
Pelaku melakukan aksi jambret di Desa Sukakarya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura. Korbannya perempuan yang tengah melintas naik motor di tempat kejadian.
"Korban bersama rekannya mengendarai motor dari arah Cecar mau ke Lubuklinggau,” kata Kasatreskrim Polres Mura, AKP Dedi Rahmat Hidayat, Selasa (9/8/2022).
BACA JUGA:Gagal Beraksi, Pelaku Jambret Nyaris Dihakimi Massa
Kemudian korban dibuntuti pelaku yang mengendarai motor berboncengan. Lantas di tempat kejadian pelaku memepet motor korban dan langsung meminta untuk berhenti.
“Karena korban kaget langsung berhenti,” jelasnya.
Kemudian pelaku langsung mengambil handphone (HP) korban yang ada di dashbiard motor. Sehingga sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku. Namun korban kalah hingga pelaku berhasil membawa kabur HP korban.
Atas kejadian tersebut korban langsung menghubungi keluarganya dan ke Polsek. Serta menghubungi warga di daerah Desa Petunang hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap. Dan langsung diserahkan ke Polres Mura.
BACA JUGA:Kecanduan Judi Slot, Pria Ini Jambret Ponsel Wanita
Sementara itu tersangka Evan Mario Lucardo mengaku selaku otak penjambretan. Aksi tersebut dilakukannya karena butuh uang untuk keperluan anaknya dan istrinya.
“Saya yang ngajak. Niat jambret karena buntu (tak punya uang),” pungkasnya.