Jajaran Polres Mura Besuk Ketua SMSI Silampari

Rabu 10-08-2022,14:33 WIB
Editor : Tom

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, kepada Dewan Pers, Mahfud minta catatan reformulasi terhadap pasal-pasal yang dinilai bermasalah.

“Sampaikan reformulasi secara konkret sekaligus simulasinya, besok akan saya sampaikan ke Kemenkumham, Wamenkumham akan kita panggil minggu depan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, KUHP adalah politik hukum penting, pemerintah berharap secepatnya berlaku saat peringatan kemerdekaan nanti karena KUHP yang berlaku saat ini merupakan produk kolonial.

BACA JUGA: SMSI Apresiasi Upaya MER-C Bantu Korban Gempa di Afghanistan

Namun, Dewan Pers Bersama masyarakat sipil lainnya melihat ada 14 pasal dan 9 klaster yang potensial melemahkan kebebasan pers, maka perlu dihapus atau direformulasi.   

 

Kategori :