Pemkab PALI Bagikan Bendera Merah Putih Gratis ke Warga

Rabu 10-08-2022,17:29 WIB
Reporter : Berry Sandi
Editor : Timo

TALANG UBI, PALPRES.COM - Guna memotivasi dan mengingatkan warga mengenai arti kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI membagikan bendera merah putih ke warga, Rabu (10/8/2022).

Langkah tersebut menindaklanjuti perintah Mendagri nomor: 003.1/4397/SJ tertanggal 29 Juli 2022 mengenai menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih di seluruh Indonesia.

Pembagian itu dilakukan Asisten I Setda PALI, Rusdi didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PALI, Sangkut, Wakapolres PALI Kompol Hardiman, dan perwakilan Kejari PALI.

BACA JUGA:Siap-Siap, Kepala Sekolah di Lubuklinggau Bakal Dimutasi

Asisten I Setda PALI, Rusdi mengatakan, pembagian bendera kepada masyarakat itu dalam rangka menyemarakan HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

"Juga ada surat perintah dari Mendagri mengenai pemebagian 10 juta bendera merah putih di seluruh Indonesia," katanya.

Ia menerangkan, bendera-bendera itu diserahkan ke seluruh camat di Kabupaten PALI untuk dibagikan ke masyarakat yang belum memasang bendera merah putih.

"Jadi kalau ada rumah yang belum memasang bendera merah putih, kita ingatkan dan kita beri bendera supaya memasangnya di depan rumah," terangnya.

Sementara, Kepala Badan Kesbangpol PALI, Sangkut mengatakan, jumlah bendera yang diterima pihaknya sekitar 200 bendera.

BACA JUGA:Matangkan Persiapan Bangun Balai Rehabilitasi Napza di Muba

"Memang tidak seluruh rumah dapat bendera. Tapi paling tidak setiap rumah harus memasang bendera merah putih menjelang HUT Kemerdekaan RI," katanya.

Ia menjelaskan, tujuan dari pembagian bendera merah putih itu untuk mememotivasi dan mengingatkan masyarakat, jika bulan Agustus adalah bulan kemerdekaan.

"Kalau bisa selama bulan Agustus, masyarakat memasang bendera merah putih," pungkasnya. (*)

 

Kategori :