JAKARTA, PALPRES.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah melakukan asesmen terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sayangnya, tidak banyak informasi yang didapat dari istri tersangka pembunuhan Brigadir J.
Menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Putri hanya berucap ‘malu’ saat diminta keterangan dalam asesmen psikologis. Padahal, keterangan Putri diperlukan agar dirinya bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.
BACA JUGA:Benarkah Putri Candrawathi Mengalami Pelecehan Seksual? Ini Kata Kabareskrim
“Iya, yang terucap hanya itu, malu, malu. Malunya apa nggak tahu,” kata Edwin dikonfirmasi, Rabu (10/8) malam.
Edwin mengungkapkan, Putri lebih banyak diam saat tim LPSK meminta keterangan di rumahnya yang berlokasi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia menduga, istri Ferdy Sambo tersebut membutuhkan pemulihan mental dari dokter psikiater.
“Psikiater bilang memang ibu P ini butuh pemulihan mental. Ibu P ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater,” ungkap Edwin.
BACA JUGA:Ferdy Sambo: Dua Tingkat Pimpinan di Atas Harus Tanggung Jawab!
Edwin mengungkapkan, belum banyak informasi yang diperoleh dari Putri. Karena dia hanya menyatakan malu kepada tim dari LPSK. “Sebetulnya belum ada apa pun yang kami peroleh, sempat yang disampaikan bahwa Ibu P malu untuk mengungkapkan,” tegas Edwin.
Meski demikian, lanjut Edwin, LPSK saat ini belum bisa memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada Putri. Hal ini akan diputus pada Senin (15/8) mendatang. “Belum kami putuskan. Senin depan Insya Allah kami putuskan ditolak/diterimanya,” ungkap Edwin. (*)
Artikel ini sudah tayang di Fajar.co.id dengan judul "Putri Candrawathi hanya Ucap Malu, Edwin Partogi: Iya, yang Terucap hanya Itu, Malu, Malu, Malunya Apa Nggak Tahu"