“Sementara kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun pidana penjara,” pungkasnya.
Pencuri HP Terekam CCTV Ditangkap Polisi
Rabu 10-08-2022,23:28 WIB
Editor : Trisno Rusli
Kategori :