OKU TIMUR,PALPRES.COM-Sebanyak 304 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Martapura bebas setelah mendapatkan remisi hari Kemerdekaan RI yang ke 77 tahun,3 diantaranya langsung bebas.
Pemberian remisi tersebut di berikan langsung Kalapas Kelas II B Martapura Martapura Edi Saputra SH MH secara simbolis. Dihadiri Bupati OKU Timur Lanosin ST melalui Asissten 1 Dwi Suprianto. Diantaranya RK 1 301 WBP dan RKII 3 WBP langsung bebas.
Menurutnya, pemberian remisi ini merupakan bentuk hadiah dari pemerintah dalam rangka proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 2022.
"Kepada seluruh narapidana yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya langsung bebas Saya ucapkan selamat titik sekaligus, Saya mengingatkan saudara agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang maha kuasa," tegas Kalapas Kelas II B Martapura Edi Saputra SH MH.
Dikatakan, kepada warga binaan Pemasyarakatan jadilah insan yang tak dukung insan yang berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa.
"Saya juga mengucapkan terima kasih lagi kepada Bupati beserta jajaran dan seluruh instansi serta lembaga terkait yang telah berpartisipasi dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian Hukum dan HAM," pungkasnya.MAN