BATURAJA, PALPRES.COM - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), menindak tegas para pengemudi kendaraan roda empat yang antre tidak tertib saat mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di dalam Kota Baturaja yang menimbulkan kemacetan arus lalulintas di jalan raya.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin mengatakan, langkah ini dilakukan pihaknya, agar tidak terjadi kemacetan arus lalulintas akibat kendaraan roda empat yang antre mengisi BBM di SPBU.
"Adapun SPBU di Kota Baturaja yang menjadi sasaran penertiban dan penindakan yaitu SPBU UB, SPBU Simpang Empat Air Paoh dan SPBU Air Karang," katanya, Sabtu (20/08/2022).
Dalam melakukan tindakan tegas, pihaknya memberikan sanksi berupa tilang kepada supir pemilik kendaraan yang melakukan antrian yang menyebabkan kemacetan arus lalulintas. Selain itu, petugas di lapangan juga mengingatkan pihak SPBU agar dapat mengatur antrean kendaraan supaya tidak mengular ke badan jalan saat mengantre mengisi BBM.
BACA JUGA:Viral, Usai Isi BBM Motor Terbakar di SPBU Sungai Lilin