Brigadir J Sandang Gelar Sarjana Hukum, Wisuda Diwakili Orang Tua

Minggu 21-08-2022,10:34 WIB
Editor : Tom

"Seharusnya, almarhum Brigadir J akan diwisuda tanggal 23 Agustus. Namun, ternyata takdir berkata lain," kata Prof. Ojat. 

Dalam kaitannya dengan penyampaian ijazah bagi calon wisudawan dari Prodi Ilmu Hukum yang sedang terkena musibah yang bernama Nofriansyah Yosua, UT berencana memberikan hak sebagaimana layaknya diberikan kepada mahasiswa lainnya. 

Sebagai apresiasi, UT memfasilitasi dan mengakomodasi kehadiran kedua orang tua almarhum untuk hadir di UT Convention Center (UTCC) dalam acara wisuda 23 Agustus 2022. 

Sekaligus menerima ijazah yang akan diserahkan oleh Rektor UT. 

BACA JUGA:Ayah Brigadir J: Semua Pernyataan Ferdy Sambo Bohong Belaka

"Bentuk apresiasi yang diberikan kepada keluarga almarhum adalah salah satu bentuk kepedulian UT kepada mahasiswanya," ucapnya. 

Dia menambahkan meskipun bukan perguruan tinggi tatap muka yang bisa bertemu langsung dengan mahasiswanya setiap saat, tetapi  UT selalu mengedepankan mutu dan layanannya yang terbaik untuk mahasiswa. 

Sebelumnya, meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua turut membawa duka bagi kampus Universitas Terbuka (UT).

Yosua tercatat sebagai mahasiswa UT dan terdaftar di Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) UT Jambi.

BACA JUGA:Terungkap! Latar Belakang Irjen Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Ini Penyebabnya

Seharusnya Brigadir Yosua yang meninggal di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, mengikuti prosesu wisuda Selasa (23/8) depan.

Kepala Pusat Pengembangan Hubungan Internasional dan Kemitraan UR Maya Maria mengatakan Rektor UT atas nama civitas akademika turut berduka atas berpulangnya salah satu mahasiswanya itu.

 “Brigadir Yosua mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), UPBJJ-UT Jambi yang terdaftar sejak tahun 2015,” kata Maya dalam keterangannya Jumat (19/8).

Maya mengatakan Brigadir Yosua mendapatkan nilai IPK cukup tinggi. Yaitu 3,28 poin.

BACA JUGA:Inilah KM, Salah Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Prosesi wisuda di UT selalu menghadirian mahasiwa dari berbagai daerah dengan syarat IPK minimal 2,7 poin.

Kategori :