JAKARTA, PALPRES.COM – Kasus hukum yang membelit Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, tak urung juga berdampak besar bagi anak-anak mereka.
Saat ini, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih duduk di bangku sekolah, mengalami perundungan (bullying).
Terkait hal itu, Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto, mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto saat dihubungi, Jakarta, Ahad 21 Agustus 2022.
BACA JUGA:Timsus Polri Siapkan Rekontruksi Kasus Penembakan Brigadir J
Kak Seto mengatakan, LPAI nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.
"Sehingga tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI," kata dia.
Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.
BACA JUGA: Brigadir J Sandang Gelar Sarjana Hukum, Wisuda Diwakili Orang Tua
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," sambungnya.
Menurutnya, penting Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka.
Dalam akhir keterangannya, Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal.
"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," tuturnya.
BACA JUGA:6 Perwira Polri Bakal Jadi Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J ?