PALEMBANG, PALPRES.COM - Ketua RT Gang Gading, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Muharom (45) membuat laporan polisi terkait hilangnya mobil pick up Suzuki Carry nopol BG 5454 IW di kawasan Hotel Dempo Basemah, Jumat, 19 Agustus 2022 sekitar pukul 04.45 WIB.
Dirinya menjelaskan, kejadian pencurian itu berawal saat ia dari Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim memarkirkan mobilnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saya memarkirkan mobil sekitar pukul 23.00 WIB, sepulang dari Sungai Rotan dan membawa 13 karung beras. Namun besoknya, saya lihat mobil yang berisikan beras sudah raib," ujarnya, Selasa, 23 Agustus 2022.
Masih dikatakannya, beras tersebut rencananya akan dijual di Palembang senilai Rp650 ribu perkarung.
Namun, itu hanya tinggal angan saja karena beras tersebut sudah diangkut kawanan pencuri.
"Saya sudah terbiasa parkir di sini selama 8 tahun. Sejauh ini aman-aman saja. Baru kali ini mengalami kejadian seperti ini. Pencuri itu mencuri beras yang ada di mobil," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi menyatakan telah menerima laporan korban.
"Benar, korban sudah membuat laporan dan anggota piket sudah melakukan olah TKP. Laporan korban saat ini masih dalam penyelidikan Satreskrim," tutupnya. KUR