LAHAT, PALPRES.COM - Rapat kerja cabang (Rakercab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan beberapa hari lalu.
Hasilnya, melahirkan keputusan Ketua DPC Gerindra Lahat, Gaharu SE MM akan dimajukan dalam bursa Calon Bupati (Cabup) Lahat, pada pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 2024.
Ketua DPC Partai Gerindra Lahat, Gaharu SE MM mengemukakan, sejauh ini dirinya memfokuskan membesarkan partai politik (Parpol) yang dirinya pimpin, sehingga bisa keluar sebagai pemenang.
"Sekaligus menghantarkan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto duduk sebagai Presiden Republik Indonesia (RI)," jelasnya, Selasa (23/8/2022).
BACA JUGA:Tancap Gas DPC Gerindra Lantik PAC se Kabupaten Lahat
Dirinya mengemukakan, untuk sementara waktu, akan melihat keadaan dan kondisi serta restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Saya sangat berterima kasih telah didukung sepenuhnya 24 Pimpinan Anak Cabang (PAC).
Termasuk juga dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD), menaruh atensi maju dalam calon bupati (Cabup), ini sungguh prestasi dan kebanggaan tersendiri," harap Gaharu.
Pemberitaan sebelumnya, Ketua DPD Provinsi Sumsel Gerindra, Hj Kartika Sandra Desi SH mengatakan, untuk Ketua DPC Gerindra Lahat sudah lima periode atau 25 tahun memenangkan pileg dan duduk di Legislatif.
BACA JUGA:Partai Gerindra Sumsel Berbagi Daging Kurban
Hal inilah yang menjadi pertimbangan seluruh pengurus DPD untuk mendorong Gaharu menjadi Bupati Lahat periode 2024-2029, atau anggota DPR RI tanpa terkecuali.
"Sudah 25 tahun jadi anggota DPRD Lahat, sehingga harus malu jika kembali maju sebagai Caleg Kabupaten Lahat Dapil 1.
Karena kasihan dengan kader Gerindra lainnya, jika harus bertarung dengan Gaharu di Dapil 1 kembali," ujarnya.
Dijelaskannya, sebagai partai yang memiliki kursi di DPR RI tentu Gerindra akan optimis untuk tetap berjuang memberikan yang terbaik bagi Republik Indonesia, khususnya Provinsi Sumsel dan kabupaten Lahat melalui program yang ada.
BACA JUGA:Belajar Dari Menembak, Gerindra Bidik Pemenang Pilpres dan Pileg