Kades Sebut LPM Mitra Sentral Design Pembangunan di Desa

Rabu 24-08-2022,17:28 WIB
Reporter : Bernat Albar
Editor : Ella Twit

LAHAT, PALPRES.COM- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah salah satu lembaga kemasyarakatan yang berada di desa. 

Dan mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

"Jadi, LPM ini sebagai mitra non pemerintah yang sentral sekali, terutama sekali didalam mendesain arah atau apa-apa saja yang akan dibangunkan di desa," terang Kepala Desa (Kades) Jagabaya, Bambang Heriadi ST, belum lama ini.

Sehingga, sambung Bambang, mereka terus dilibatkan apabila dalam musyawarah desa (Musdes) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes).

BACA JUGA:Mahasiswa KKN Unsri Ajarkan Masyarakat Ubah Sampah Organik Jadi Pupuk Kompos

BACA JUGA:Festival Danau Rayo Muratara Resmi Masuk Dalam Kalender Tahun Pemprov Sumsel

"Oleh karena itulah, semuanya yang ada di desa termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, tidak bisa ditinggalkan begitu saja, sudah menjadi satu kesatuan," ungkapnya.

Dirinya meminta, baik BPD dan LPM sudah sewajarnya saling bersinergi, membantu Pemdes Jagabaya membangun desa, melalui sumbangsih mereka inilah agar apa yang disepakati benar-benar dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat.

"Beda pendapat hal yang lumrah, akan tetapi, jangan sampai ada konflik, banyak di desa ini tidak akur hingga akhirnya, pembangunan di desa bermasalah dan terhambat," sampai Bambang Heriadi. 

 

Kategori :