"Atas ulahnya juga, tersangka kita kenakan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman kurang di atas 5 tahun penjara," ujar Kombes Pol Mokhamad. (*)
"Atas ulahnya juga, tersangka kita kenakan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman kurang di atas 5 tahun penjara," ujar Kombes Pol Mokhamad. (*)