Oleh Dudy Oskandar
(Jurnalis dan Peminat Sejarah Sumatera Selatan)
PERPANJIAN Linggarjati yang dibuat antara Belanda dan Republik Indonesia pada Maret 1947 ternyata telah dilanggar oleh Belanda.
Belanda sekali lagi mengadakan aksi milternya ke seluruh Indonesia secara serentak pada 21 Juli 1947.
Di Palembang agresi Militer ini membawa akibat lebih tragis lagi.
Bukan saja kekuatan militernya. tetapi pemerintahan sipilnya juga ikut terpaksa mengungsi keluar kota dan berpindah-pindah tempat.
BACA JUGA: Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Ketiga)
Mula-mula ke Lahat, kemudian ke lain tempat dan akhimya menetap di Lubuk Linggau.
Setelah Agresi Militer I, Belanda menguasai kembali daerah-daerah Republik di Jawa dan Sumatera, dan selanjutnya memungkinkan Gubernur Jenderal Van Mook untuk melaksanakan tujuan-tujuan politik federalnya.
Tujuan politik federalnya adalah menginginkan terbentuknya negara-negara bagian di dalam apa yang disebut "Negara Indonesia Serikat".
Di bawah mahkota Belanda yang merupakan suatu tahap lanjutan, dan rangkaian manuver politik yang digunakan sebagai senjata untuk memperlemah kekuatan Republik.
BACA JUGA: Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Kedua)
Esensi sebenarnya dan garis politik Van Mook, adalah seperi yang tertulis dalam harian Het Parool Amsterdam 30 Desember 1946 : “... To make a sort of Balkans out of the entire Indonesia, small states that would only hold together with Nederlands Cement."
(Untuk menciptakan model negara Balkan di Indonesia dengan negara-negara kecil yang digabungkan atas keterikatan mereka dengan Belanda)