Disindir Pesulap Merah, Mbak Rara Pawang Hujan Geram

Sabtu 27-08-2022,15:03 WIB
Editor : Tom

 “Berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu,” terang Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan kepada wartawan, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Ia mengungkapkan, laporan tertanggal 10 Agustus 2022 itu dilayangkan pelapor bernama Agustiar.

“Ada satu yang mengatasnamakan dia sebagai yang mewakili Persatuan Dukun Indonesia melaporkan terkait postingan di media sosial di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun,” paparnya.

BACA JUGA:Profesi DJ Selalu Dicap Negatif, Ini Kata Dinar Candy

Menurut Yandri, pelapor menyebut konten dari Pesulap Merah di media sosial yang menyebut dukun sebagai penipu dianggap sebagai penghinaan.

Atas hal itu, Pesulap Merah dilaporkan dengan tuduhan melanggar UU ITE.

“Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. 

Dasar itu mereka membuat laporan polisi. (Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE,” ungkapnya.

 

Artikel sudah tayang di fin.co.id dengan judul: Ulah Pesulap Merah Bikin Mba Rara Geram: Kamu Ngomong Negative Soal Pawang Hujan

Kategori :