Polda Sumsel Ungkap 34 Kasus Narkoba

Senin 29-08-2022,16:30 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Ella Twit

PALEMBANG, PALPRES.COM- Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumsel bersama Polres jajaran ungkap 34 kasus Narkoba, di pekan keempat Agustus 2022 dengan mengamankan 47 tersangka.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MM melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa dengan hasil pencapaian tersebut, anggotanya bersama Polres jajaran tidak berhenti dalam pengungkapan kasus Narkoba di wilayah Sumsel.

“Dari 47 tersangka yang diamankan anggota kita 27 tersangka merupakan pengedar, sedangkan 14 tersangka lainnya merupakan pengguna barang haram tersebut,” ujar Kombes Pol Supriadi, Senin 29 Agustus 2022.

Sementara untuk barang bukti yang disita merupakan narkotika jenis sabu sebanyak 187,51 gram, ganja 6,691 gram dan 35 butir pil ekstasi.

BACA JUGA: Polisi dan Pemda Bahas Rencana Penerapan E-Tilang di OKI

Dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, kata Supriadi, Kuantitas banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang (9 LP dan 15 tersangka), Polres Pali (4 LP dan 4 tersangka), Polres Lahat (3 LP dan 4 tersangka).

Dari kualitas Barang Bukti yang disita adalah Polrestabes Palembang (11,58 gram sabu), Polres Musi Banyuasin (35 butir ekstasi).

Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 7.886 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Diduga Kram Saat Berenang, Warga Lorong Bakti Tenggelam

“Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” katanya.

 

Kategori :