Massa BIDIK Geruduk Gedung DPRD OI, Minta Tutup Perusahaan Sawit yang Sengketa dengan Masyarakat

Selasa 30-08-2022,19:03 WIB
Reporter : Wijdan
Editor : Tom

Kedatangan massa disambut anggota DPRD Ogan Ilir Fraksi Golkar, Basri M. Zahri, AfrizalFfraksi NasDem, dan beberapa anggota DPRD lainnya.

Basri pun mengajak perwakilan massa untuk audiensi dengan DPRD Ogan Ilir guna membahas tuntutan ini. 

"DPRD bersama rakyat, mari kita bicara, silakan kirim perwakilannya," singkat Basri.

Korupsi Dana Desa

Banyak dugaan Dana Desa yang diduga dikorupsi Kepala Desa (Kades), Badan Informasi Data Investigasi Korupsi Sumatera Selatan akan melakukan akasi ke Kejaksaan Agung, Jakarta.

BACA JUGA:Hujan Batu dan Gas Air Mata Warnai Demo di Jayapura

Menurut Koordinator Lapangan Yongki Ariansyah, S.H, dasar aksi yang akan dilakukan pihaknya UU RI No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka Umum, UU RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Selanjutnya, UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi, UU RI No. 28 Th 1999 tentang Penyelengara Negara yang Bersih Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Lalu, Permentah RI Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantas Tindak Pidana Korupsi. 

"Adanya dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Dana Desa yang ada di 217 Desa di Ogan Ilir, kami minta pihak APH untuk mengusut tuntas, jangan ada 'main mata'," tegasnya.

 

Kategori :