ABG Curi Ponsel Ditangkap Tim Macan, Ternyata Modusnya ini

Rabu 31-08-2022,13:59 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Ella Twit

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Tim Macan Satreskrim Polres Kota Lubuklinggau dan Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat menangkap seorang Anak Baru Gede (ABG), A Albin (18).

Albin, warga Jalan Pengayoman RT 1 Kelurahan Tapak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, karena diduga mencuri ponsel milik temannya sendiri.

Tersangka ditangkap petugas sekitar pukul 22.30 WIB, tanpa perlawanan, Selasa 30 Agustus 2022. 

Sedangkan korbannya adalah, M Arya Bagus (16) warga Jalan Patimura Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Polwan Polres Prabumulih Bagikan Paket Sembako dan Beras ke Warga

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Fahrizal Alamsyah kepada wartawan mengungkapkan, pencurian terjadi Senin 29 Agustus 2022 sekitar pukul 04.30 WIB.

Kejadian itu bermula korban, M Arya Bagus bersama tersangka A Albin, dan teman lainnya pada Minggu 28 Agustus 2022 malam, sama-sama menginap di rumah temannya di Jalan Depati Said No 32 RT 4 Kelurahan Sidorejo Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumsel.

Saat korban sedang tidur tersangka mencuri Ponsel Oppo A9 milik korban senilai Rp3 juta. 

Kemudian ponsel tersebut disembunyikan di bawah pakaian, yakni di dalam lemari kamar lainnya,” jelas Kasat Reskrim, Rabu 31 Agustus 2022.

Pagi harinya korban pun mencari-cari ponsel miliknya. Karena tidak ditemukan, kemudian kasus ini dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Barat.

Berdasarkan laporan dari korban, selanjutnya Tim Gaspol dipimpin Kanit Reskrim Ipda Halendri dan Tim Macan Linggau dipimpin Kanit Pidum Ipda Jemmy Gumayel, kemudian menangkap Ahmat Albin.

Setelah ditangkap, tersangka mengakui telah melakukan pencurian ponsel milik korban. 

BACA JUGA:Diduga Belum Kantongi Izin, Batching Plant di Tanah Abang Disoal

Bahkan ia menunjukkan tempat menyimpan ponsel curian itu.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku rencananya ponsel yang disembunyikan, akan diambil kembali untuk digadaikan atau dijual. Karena ia butuh uang, untuk menebus ponselnya yang telah tergadaikan,” jelas Kasat Reskrim. 

Kategori :