Terjerat Narkoba Berkali-kali, Mantan Lurah Dipecat Sebagai PNS

Kamis 01-09-2022,15:26 WIB
Reporter : Andri Yanto
Editor : Ella Twit

“Karena sudah inkrah itulah akhirnya proses pemberhentiannya sebagai ASN Pemkot Prabumulih kita proses dan tindak lanjuti,” beber Benny seraya mengatakan padahal kasus pertama sudah menjadi peringatan baiknya tetapi tidak menjadi perhatian seriusnya. 

BACA JUGA:Pria Ini Lakukan Aksi Tak Senonoh Diatas Motor

Terpisah, Karutan Kelas IIB Prabumulih, David Rosehan didampingi Kasubsi Peltah, Efan Armen SH menjelaskan, jika Andi Rozali merupakan salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Prabumulih. 

“Masih menjalani hukumannya, dan mengikuti program pembinaan dilakukan Rutan Kelas IIB Prabumulih. Kalau vonisnya memang telah inkrah dan sempat banding ditolak,” pungkasnya. 

 

Kategori :