LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Maryanto alias Phian 27 tahun, pelaku pembunuhan terhadap korban Samsudin alias Ontary alias Mak Tary (43) pemilik salon rias di RT. 01 Kel. Perumnas Rahma Kec. Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, berhasil diamankan oleh Polres Lubuklinggau.
Peada penyidik, pelaku ternyata menghabisi nyawa korban karena sakit hati, karena lima kali diduga disodomi korban tapi tidak dibayar.
Warga Desa Lubuk Saung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara dihadirkan dalam pres rilis ungkap kasus di Polres Lubuklinggau yang dipimpin Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution, Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum, Ipda Jemmy Gumayel, Jumat, 2 September 2022.
Tersangka nekat menghabisi korban, lantaran sudah disodomi lima kali dan diduga dijanjikan korban dibayar Rp300 ribu, tapi korban tak kunjung membayar.
BACA JUGA:Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Dua Wanita
Tersangka juga tinggal dan bekerja dirumah korban.
Selain itu, tersangka juga selama ikut bekerja merias dengan korban tidak dibayar.
Pengakuan tersangka harusnya perhari dibayar dengan upah Rp50 ribu.
"Sudah lima kali dibegitukannya (sodomi), dijanjikan sekali dibayar Rp300 ribu.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Bos Salon di Lubuklinggau Diburu Polisi
Tapi tidak dibayar, upah aku juga selama ikut merias dan bawa barang tdak dibayar," jelas tersangka.
Karena tak dibayar, puncaknya pada Selasa dini hari, 23 Agustus 2022, sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Bahkan saat korban ditemukan tewas pada Kamis, 25 Agustus 2022, di tempat usaha salonnya, pisau didapati masih menancap dibawak ketiak.
Usai membunuh, pelaku lalu menganbil barang berharga korban seperti motor Honda Scoppy.
BACA JUGA:Belum Dirilis, Foto Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Beredar