Pemantau Asesor LSP Pantau UJK BLK Pagaralam

Minggu 04-09-2022,19:20 WIB
Reporter : Eko
Editor : Tom

PAGARALAM, PALPRES.COM - Pelaksanaan Uji Kompetensi (UJK) di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Pagaralam akhir Agustus lalu, langsung dipantau tenaga asesor andal dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Serang, Banten.

Sebanyak 64 peserta pelatihan berbasis kompetensi di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Pagaralam yang mengikuti Uji Kompetensi (UJK) tersebut, diharapkan akan benar-benar kompeten dalam bidangnya.

Kepala UPTD BLK Kota Pagaralam, Yulizar Adriansyah menuturkan, pelaksanaan UJK ini dilangsungkan selama 2 hari.

Diikuti dari 4 Kelas Kejuruan yakni Kejuruan Garmen, Kejuruan Listrik, Kejuruan Otomotif dan Kejuruan Komputer.

BACA JUGA:Gedung BLK Disnaker Lubuklinggau Direhab, Pegawai Bekerja di Eks Kantor DPRD Mura

“Materi ujian yang diberikan kepada peserta ini, adalah materi yang selama ini telah kita berikan kepada siswa, tergantung dengan kejuruan yang diikuti peserta.

Ada yang 18 unit kompetensi, ada yang 22 unit kompetensi dan lainnya,” kata Yulizar.

Yulizar pun menambahkan, apa yang diujikan tim asesor ke peserta, lebih kepada cara mengevaluasi materi, yang telah dipelajari peserta pelatihan. 

Karena itu, untuk melabeli para peserta pelatihan ini, apakah mereka kompeten atau tidak, semua ada di hasil penilaian dari tim asesor LSP. 

BACA JUGA:BLK Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Setelah Idul Adha

“Harapan kita dari siswa yang mengikuti UJK, dapat lebih berkompeten di bidangnya masing-masing, baik itu di Garmen, Listrik, Otomotif maupun Komputer.

Sehingga begitu telah kompeten, mereka bisa menerapkan ilmu yang didapatkan di dunia kerja maupun usaha mandiri,” tandasnya.  

Sebelumnya, UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Pagaralam bakal melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi bagi para peserta yang sudah mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi.

Pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi itu, akan berlangsung sekitar 11 Juli 2022. 

BACA JUGA:Tidak Ikut Tes, Peserta Pelatihan BLK Dianggap Mengundurkan Diri

Kategori :