"Dan juga mengoptimalkan pembangunan sumber daya manusia (SDM), yang berbasis peningkatan pelayanan kesehatan, kualitas pendidikan, juga memanfaatkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan akuntabel," harapnya.
Terpisah, Bupati Lahat, Cik Ujang SH dalam pidatonya mengatakan, dengan telah disetujui Raperda Perubahan APBD TA 2022 dan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, akan menjadi cambuk bagi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, agar lebih cepat dan cekatan menjalankan arahan dari atasan.
"Pengelolaan keuangan dan aset harus diamati dengan cermat dan teliti, termasuk juga penggunaan anggaran yang dituangkan pada program kerja, demi membangun desa dan membawa kesehatan maupun kesejahteraan rakyat," jelasnya.
Ia mengemukakan, dari Perubahan APBD ini juga akan memahami pembangunan kawasan Bumi Seganti Setungguan, yang dimulai dari pelosok desa hingga bertemu pada muara.
"Alhamdulillah, kita bangun tidak dari tengah kota, melainkan pinggiran desa yang notabene perlu perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), yang berpuluh-puluh tahun memimpikan infrastruktur yang memadai sehingga petani bisa membawa hasil bumi untuk dijual tanpa adanya hambatan," tegas Cik Ujang. *