LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan, AH Ritonga mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait penguatan pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal itu dilakukan online melalui zoom meeting bertempat di Command Center Kota Lubuklinggau.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan pemimpin BUMD mempunyai tanggung jawab besar.
Selama ini banyak BUMD yang selalu mengalami kerugian. Jika terjadi demikian, menurutnya untuk apa dipertahankan karena mengarah pada tindak korupsi yang menggunakan sumber dana dari negara.
BACA JUGA:Terjadi Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Segera Adukan ke Tempat ini
Untuk itu dirinya berharap ke depan BUMD dapat memberdayakan profesionalitas dan bukan orang-orang yang dekat dengan kepala daerah dan pemerintahan.
Data dari KPK pada 2004-2021 ada 8,15 persen perkara korupsi, terkait dengan pengelolaan BUMD.
Oleh karena itu, ke depan akan dilakukan pembinaan sertifikasi dan kompetensi untuk memperbaiki SDM pengelolaan BUMD dengan berkolaborasi bersama Kemendagri, KPK, BPKP, masyarakat, dan pihak terkait.
Irjen Kemendagri, Tongsi Tohir menambahkan jika ditemukan dengan sengaja melakukan tindakan yang merugikan, maka akan dilakukan pembinaan pengelolaannya.
Tapi apabila masih terjadi setelah pembinaan, maka akan diserahkan ke pihak berwajib untuk mengusutnya.
Seharusnya BUMD lebih membantu dalam meningkatkan pendapatan daerah karena sudah didukung kebijakan serta kemudahan akses untuk pengelolaan BUMD dibandingkan dengan perusahaan swasta.
BACA JUGA:Ojek Pangkalan di Lubuklinggau Dapat Bantuan Beras
Narasumber diisi oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dan Dirjen Bina Keuangan Kemendagri, Agus Fatoni.
Diikuti juga Direktur PT Linggau Bisa, H Eddy Syahputra, Direktur PDAM, Hadi Purwanto.