Dirinya menambahkan, pernyataan TNI seperti gerombolan harusnya tidak diucapkan.
"Dasarnya apa dia melontarkan hal itu, sehingga menurut saya dia perlu melakukan pernyataan maaf kepada TNI, khususnya masyarakat Indonesia pada umumnya," jelas dia.
Sehingga itu murni kesalahan ataupun khilaf sebagai manusia. “Karena ini sangat jelas saat itu pembahasan masalah anggaran, tapi kita lihat dia malah menyentuh ranah pribadi. Sehingga tidak patut dipertanyakan di depan public. Ini menjadi pelajaran bagi dia untuk tidak melakukan kembali," ungkapnya.
Sebelumnya anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon melontarkan pernyataan soal gerombolan ketika rapat bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa satu minggu lalu.
Komisi I DPR dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat pada 5 September 2022.
Rapat itu tidak dihadiri KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan memunculkan isu disharmoni di tubuh TNI, yang salah satunya disampaikan Effendi Simbolon.
Berikut pernyataan Effendi Simbolon yang membuat pihak TNI marah.
Ada apa yang terjadi di tubuh TNI ini, kita agak kesampingkan masalah pembahasan anggaran ini, anggaran sudah hampir pastilah, sama. mungkin tak perlu lagi dibantu. Tapi ada apa di TNI ini perlu kita tahu, kalau perlu setelah kita rapat pembahasan anggaran, kita jadwalkan nanti malam. Kita Hadirkan Kepal Staf Angkatan Darat, kita hadirkan Panglma TNI untuk membahas, kami banyak sekali temuan-temuan ini. In subordinary, disharmoni, ketidakpatuhan.
Ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan. Kami ingin tegas ini, karena jangan lupa, penggerak dari kekuatan itu Presiden dan DPR. Bukan hanya Presiden, tanpa persetujuan DPR tidak bisa Presiden menggerakkan TNI. TNI hanya alat, hanya instrumen, bapak-bapak semua sebagai jenderal itu hanya nahkoda sesaat, tapi selamatkan TNI nya. Ini semua fraksi prihatin ini. Ada apa, ketidakpatuhan si A dengan si B. Ini porakporanda TNI. Saya minta pimpinan, kita jalan terus dengan RKA, kalau perlu langsung kita setujui'.
Sampai urusan anak KSAD pun gagal masuk Akmil pun menjadi isu. Emangnya kalau anak KSAD kenapa? Emang harus masuk? Emang kalau anak presiden harus masuk? Siapa bilang itu, ketentuan apa? Ini kita harus tegas, Pak. Saya lebih tua dari Bapak-bapak semua, saya berhak bicara di sini. Jangan seperti ini. Kalau ketentuan mengatakan tidak ya tidak. Tidak ada diskresi. Apa diskresi begitu? Oh anak saya. Kenapa urusannya memang kalau anakmu?
Saya tahun 82 juga gagal masuk Akmil karena umur saya tidak cukup 18 tahun. Saya 1 Desember baru berumur 18 tahun, tapi 1 Agustus itu harus berumur 18 saya tidak bisa masuk. Ini nggak becanda Pak TB, tolong tenang dulu Anda, ya, ini serius. Ada apa menekan begini? Bagaimana pertanggungjawaban kita nanti pada anak itu tidak ada dasar hukumnya, dia cacat hukum. Ini serius, Pak. *