Jika tidak sesuai dengan Peraturan Menaker Nomor 10 Tahun 2022, maka BSU tidak akan disalurkan kepada calon penerima.
"Juga prinsipnya tidak boleh overlapping dengan bantuan lain.
Terus PNS, TNI/Polri tidak boleh," katanya.
Tahap Pertama
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu tahap pertama telah cair sejak, Senin, 12 September 2022.
BACA JUGA:Ini Pesan Pj Bupati Muba Bagi Penerima BLT Kenaikan BBM
Total pekerja yang mendapatkan BSU pada tahap pertama yaitu sebanyak 4,1 juta orang.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut BSU yang telah disalurkan tersebut merupakan penghargaan bagi 14,6 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
"Kenapa yang diberikan atau penerimanya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan?
Karena ini adalah bentuk reward (penghargaan) kami atas keikutsertaan baik pengusaha maupun pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan," katanya di kawasan Kuta, Badung, Bali, Selasa, 13 September 2022.
BACA JUGA: Hemat-hemat Dana BLT, ‘Kele Nemui Kades Nak Berasan'
"Kami juga mengapresiasi Krisna Oleh-Oleh Bali dan perusahaan-perusahaan kecil menengah lainnya yang telah berkontribusi banyak kepada pekerja, dengan tetap memberikan perlindungan yang baik kepada pekerja walau di tengah pandemi Covid-19," katanya.
Dia mengemukakan bahwa penerima BSU di Pulau Dewata cukup banyak, dan hal itu menunjukkan perusahaan-perusahaan di Bali sudah menyadari pentingnya mendaftarkan pekerja sebagai peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan, bahwa pemerintah daerah mengingatkan perusahaan untuk memenuhi kewajiban mendaftarkan pekerja sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami secara langsung mengingatkan kepada mereka kewajibannya, untuk mengikutkan para pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
BACA JUGA: Bagikan BLT Triwulan 3, Ini Harapan Besar dari Kades Sirah Pulau