Sebelumnya, Bjorka hacker yang meretas dokumen penting negara dikabarkan telah ditangkap di Madiun. Namun kabar tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto juga masih memeriksa informasi penangkapan Bjorka.
"Saya belum dapat informasi. Nanti dicek,” ujar Dirmanto.
Hari ini beredar kabar bahwa tim siber Polri menangkap seorang pemuda asal Madiun, MAH (21).
BACA JUGA:Ribut Soal Bjorka, Netizen: Pemerintah Konoha Jago Bikin Sinetron
Pemuda itu diduga sebagai hacker Bjorka yang mengeklaim telah meretas dokumen Presiden Jokowi, termasuk surat dari BIN.
Konon penangkapan MAH dilakukan pada pukul 18.30 WIB, Rabu 14 September 2022.
Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya menyebut identitas Bjorka telah teridentifikasi oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri.
"Memang gambaran-gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh Badan Intelijen Negara dan Polri," ujar Mahfud.
BACA JUGA:‘Amukan’ Hacker Bjorka Bikin Presiden Jokowi Turun Tangan
Mahfud juga menegaskan data-data yang diretas dan dibocorkan Bjorka ke dunia maya bersifat umum.
Hal itu berdasarkan koordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G. Plate, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Mahfud, dugaan motif peretasan tidak membahayakan dan Bjorka tidak memiliki keahlian ataupun kemampuan membobol yang sungguh-sungguh.
Meski demikian, eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan pemerintah tetap serius menangani kasus tersebut.
Salah satu langkah pemerintah dengan membentuk satuan tugas perlindungan data yang akan melindungi data-data, terutama data negara, dari ancaman peretasan ataupun kasus kebocoran data.
"Kami akan menjadikan ini sebagai peluang, sebagai pengingat untuk sama-sama berhati-hati," ucap Mahfud MD.*