PALEMBANG, PALPRES.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menemukan ada 7.734 sumur ilegal berada di Musi Banyuasin (Muba).
Hal ini diungkap Kapolda Sumsel Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, MH saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, awal pekan kemarin.
Dijelaskan Jenderal Bintang Dua ini, ribuan sumur ilegal tersebut belum termasuk di daerah PALI dan Muratara yang diindikasikan masih ada masyarakat mengelola sumur untuk mendapatkan minyak mentah.
“Hal inilah kita ingin mencari solusi yang tepat dalam mengatasi permasalahan ini, apalagi kita mencatat ada 7.734 sumur minyak ilegal yang berhasil kita temukan di daerah Muba," jelasnya.
BACA JUGA:Semburan Minyak Ilegal di Keluang Viral, Ini Intruksi PJ Bupati Muba
Menurut Irjen Toni, kasus meledaknya sumurnya ilegal terus saja berulang setiap tahun.
"Kita harapkan langkah ini adalah langka yang kita harapkan dalam mengatasi permasalahan sumur minyak ilegal yang puluhan tahun belum terselesaikan," ucapnya.
Jumlah sumur ilegal di Muba ini diyakini terbanyak di Sumatera Begian Selatan (Sumbagsel).
Gubernur Jambi Soroti Sumur Minyak Ilegal
BACA JUGA:Oknum Kades Diduga Minta Uang Puluhan Juta Alasan Jaga Sumur, Ini Tanggapan Pertamina HR Zona 4
Gubernur Jambi, Al Haris ikut menyoroti keberadaan sumur ilegal di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Saat hadir dalam Pra Kegiatan Forum Kapasitas Nasional Sumbagsel, Al Haris meminta SKK Migas dan KKKS untuk memikirkan langkah yang harus dilakukan terkait masih banyaknya sumur minyak yang tidak terkelola dengan baik bahkan ada sebagian yang dikelola secara ilegal.
"Di Sumbagsel ini ada hampir 8.000 sumur, di Jambi sekitar 3.000 an, bagaimana ini agar kita atur sehingga sumur-sumur ini produktif dan bisa memberikan sumbangsihnya untuk pembangunan daerah. Untuk itu saya mengajak berkolaborasi dan memikirkan langkah kongkrit,"jelasnya.
Dia menilai, pengelolaan sumur minyak secara optimal akan memberikan manfaat oleh masyarakat luas.
BACA JUGA:SKK Migas Apresiasi Penemuan Migas Sumur Eksplorasi Timpan-1