Dampak Semburan Minyak Ilegal, SMA Negeri 2 Keluang Terpaksa Diliburkan

Jumat 16-09-2022,11:44 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Apriyadi menyebutkan, pihaknya terus mendorong agar dilakukan percepatan penerbitan regulasi atau aturan terkait pengelolaan dan penertiban pengeboran sumur minyak baru yang ilegal.

"Kalau sudah ada regulasi yang jelas dan tegas, tentu Pemerintah Daerah dapat maksimal melakukan penertiban dan pencegahan dan saat ini tim Kabupaten sedang kelokasi antaralain Tim Dinas Lingkungan Hidup, Polres Kodim, BPBD,Pol PP,Bagian SDA, SKK Migas dan Pertamina,” jelasnya.

Sebelumnya, Aktifitas pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba, Sumsel masih terus terjadi. Meskipun, Pemkab bersama Forkopimda Muba terus melarang maupun menertibkan aktifitas yang tergolong membahayakan tersebut.

Terbaru, aktivitas pengeboran sumur minyak di Kecamatan Keluang  viral di media sosial. Dalam video pertama dengan durasi 37 detik memperlihatkan semburan air bercampur lumpur disertai minyak dan gas keluar dari dalam sumur atau yang sering disebut warga dengan istilah meluing. 

Semburan hingga puluhan meter ke udara itu, membuat minyak mentah berhamburan dan mengalir ke berbagai saluran air, termasuk ke sodetan-sodetan yang dibuat oleh warga pemilik sumur ilegal itu.

Lalu dalam video berdurasi 25 detik, situasi meluing tersebut dimanfaatkan warga sekitar mulai dari pria,wanita, bahkan anak-anak mengambil minyak mentah yang mengalir disejumlah saluran yang telah dibuat dengan dilapisi terpal plastik menggunakan dirigen dan ember tanpa memperdulikan resiko yang ada bila terjadi ledakan maupun kebakaran.

Salah satu sumber, seorang ibu rumah tangga menyebutkan, kejadian semburan tersebut terjadi mulai Rabu 14 September 2022.

"Sampai sore ini semburan minyak masih muncul dari sumur bor itu," ucapnya singkat. MUH

Kategori :