PALEMBANG, PALPRES.COM- Personel Propam Polda Sumsel Subbid Provos bersama Para Kanit, Panit dan anggota Subbid Provos, memimpin kegiatan Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri, PNS Polri, PHL Polda Sumsel.
Semua kendaraan pribadi maupun dinas yang memasuki Mapolda Sumsel dari pantauan awak media terlihat hadir AKP Lukmanul Hakim, AKP Edi Ardiansyah dan beberapa perwira lainnya.
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan, bahwa pemeriksaan R2/R4 terhadap kelengkapan SIM, STNK, KTA hingga Plat BG.
“Bagi anggota Polri dan PNS Polri kita yang terjaring giat Gaktibplin langsung dilakukan tilang dari Subbid Provos dan dilaporkan ke Atasan Hukum (Ankum),” ujarnya diruang kerjanya, Jumat 16 September 2022.
BACA JUGA: Kajati Sumsel Resmikan Rumah Rehabilitasi Napza Adhyaksa di OKI
Dirinya menjelaskan, bahwa kegiatan Gaktibplin bertujuan untuk mengecek kelengkapan kendaraan bermotor dan juga bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan dalam berkendara di jalan raya.
“Bagi seluruh anggota kita, serta pengecekan kelengkapan pribadi personil Polda Sumsel, dan akan dilakukan penindakan sesuai dengan pelanggarannya,” jelasnya.
Sebagai upaya memastikan kesiapan anggota, sekaligus menjadi contoh kepada masyarakat, Polres Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan pengecekan disiplin internal terhadap para personelnya.
Pengecekan ini dilakukan setiap anggota yang masuk Mapolres Ogan Ilir, dengan diperiksa satu-persatu kelengkapan diri dan kendaraan dinas.
Giat pemeriksaan dipimpin langsung oleh Plh Kasi Propam Polres Ogan Ilir, Iptu Mansyur Arifin.
“Sesuai arahan dari pimpinan dalam hal ini Kapolres Ogan Ilir, maka pengecekan kedisplinan anggota ini dilakukan," terang Mansyur, Jumat 2 September 2022.
Hasil pemeriksaan, terdapat tujuh personel yang kedapatan tak membawa kelengkapan surat kendaraan, seperti STNK maupun SIM.
BACA JUGA: Polda Sumsel Gelar Baksos, Bagikan 200 Paket Beras
Anggota yang tak disiplin mengenai surat-menyurat kendaraan, diberikan sanksi fisik berupa push up.
Dilanjutkannya, pengecekan kedisplinan terhadap anggota Polri di Polres Ogan Ilir yang memiliki kendaraan, akan dilaksanakan secara berkelanjutan.