PALEMBANG,PALPRES.COM- Setelah 17 bulan dipisahkan oleh kematian, Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip kini akan kembali bersatu dalam keabadian.
Prosesi pemakaman penguasa Inggris 70 tahun, Ratu Elizabeth II berlangsung Senin, 19 September 2022 di Westminster Abbey, Inggris.
Ratu Elizabeth II meninggal dunia 17 bulan setelah Pangeran Philip wafat pada bulan April tahun 2021 yang lalu.
Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip menikah pada 20 November 1947 di Westminster Abbey, London.
BACA JUGA:Diduga Penyebab Kematian Ratu Elizabeth II, Apa itu Vaskular Perifer?
Saat itu, sang Ratu masih bergelar Putri Elizabeth dan Philip belum dianugerahi gelar pangeran dari Kerajaan Inggris.
Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai empat anak, yaitu Raja Charles III; Anne, Princess Royal; Pangeran Andrew, Duke of York; dan Pangeran Edward, Earl of Wessex.
Pernikahan mereka bertahan hingga 73 tahun, hingga keduanya dipisahkan oleh kematian Pangeran Philip pada April 2021.
Dikutip dari US Magazine, peti mati Pangeran Philip juga akan dipindahkan untuk dipertemukan kembali dengan Ratu Elizabeth II.
BACA JUGA: Jenazah Ratu Elizabeth II Akan Dimakamkan 19 September 2022
Hal tersebut diungkapkan secara resmi oleh pihak kerajaan melalui sebuah pernyataan.
"Jenazah ratu akan dikuburkan bersama dengan Duke of Edinburgh," ungkap pernyataan tersebut.
Diketahui, Pangeran Philip, suaminya meninggal pada 9 April 2021 lalu. Pangeran Philip kemudian dikebumikan pada April tahun lalu di Royal Vault, Kapel St. George, Kastil Windsor.
Kendati demikian, penulis British Royal Tombs, Aidan Dodson, mengatakan kepada The Sun bahwa pemakaman di Royal Vault sering kali bukanlah pemakaman permanen.
BACA JUGA:Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun