
OGAN ILIR,PALPRES.COM- Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang resmi diumumkan Pemerintah pada 3 September 2022 lalu, ternyata masih saja membuat antrean kendaraan para pengguna BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Ogan Ilir mengular.