Untuk saat ini lanjut dia mengatakan, bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang di lapangan terkait insiden kebakaran tersebut, dan saat ini masih dalam proses.
"Kita akan berusaha semaksimal mungkin dalam pengungkapan ini, saat ini anggota kita sedang bekerja.
Nanti kalau sudah ada hasil dan laporan yang kita terima akan kita berikan segmen terkait masalah itu," tutupnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang bakal memanggil saksi-saksi terkait kebakaran gudang minyak yang terjadi di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis 22 September 2022, sekitar pukul 12.10 WIB.
BACA JUGA:Si Jago Merah Mengamuk di Lorong Manggar 1
Para saksi tersebut yakni pemilik lokasi lokasi SP dan penyewa lokasi BR.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi mengenai kebakaran tersebut.
"Kita akan memanggil beberapa saksi termasuk pemilik lahan dan penyewanya, yang mempunyai gudang minyak pengepul solar tersebut," ujarnya kepada wartawan, Jumat 23 September 2022.
Namun pihaknya sudah mengetahui akibat kebakaran yang terjadi tersebut yakni berasal dari puntung rokok.
BACA JUGA:Si Jago Merah Hanguskan Rumah Berlantai Dua
"Api berasal dari puntung Rokok pegawai dari BR, yang mengakibatkan kebakaran terjadi," katanya.
Hingga saat ini Satreskrim Polrestabes Palembang terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Anggota kita masih bekerja dalam menyelidiki insiden kebakaran yang terjadi tersebut," aku dia.
Namun Kapolrestabes menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan punya oknum polisi, melainkan punya BR selaku penyewa tempat tersebut yakni gudang minyak pengepul solar.
BACA JUGA: Pasca Kebakaran, Polisi Panggil Pemilik dan Penyewa Gudang
Diketahui, insiden kebakaran terjadi di gudang minyak pengepul solar di kawasan di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis, 22 September 2022, sekitar pukul 12.10 WIB.