MURA, PALPRES.COM - Karena lupa mematikan kompor saat masak, dia warga RT 6, Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan, harus menerima kenyataan rumahnya ludes terbakar.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Senin malam, 26 September 2022, sekitar pukul 24.30 WIB.
Kebakaran itu menghanguskan rumah kayu milik seorang kakek bernama Ramidi, 60 tahun dan Ria Susanti, 35 tahun.
Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Nastain, menjelaskan bahwa api berasal dari rumah Ramidi.
BACA JUGA: Dewan Ogan Ilir Desak Usut Tuntas Kebakaran Gudang Minyak Ilegal
Lalu membesar dan merambat ke rumah disebelahnya, yakni milik Ria Susanti.
"Berawal dari rumah Ramidi, yang sedang memasak air di tungku belakang rumahnya," kata Kapolsek.
Namun setelah itu Ramidi lupa mematikan api tersebut.
Sekitar pukul 23.30 WIB tiba-tiba api membesar, karena rumah Ramidi terbuat dari papan.
BACA JUGA: Pasca Kebakaran, Polisi Panggil Pemilik dan Penyewa Gudang
"Sehingga api dengan cepat membesar dan menyambar ke rumah sebelah milik Ria susanti," timpalnya.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.30 WIB oleh warga dengan bergotong-royong menggunakan alat seadanya.
Kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir Rp40 juta.
Sementara itu pada Selasa, 27 September 2022, pihak Polsek STL Ulu Terawas bersama pemerintah desa setempat menyalurkan bantuan kepada korban bencana kebakaran.
BACA JUGA:Puluhan Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan, Api Berhasil Dipadamkan