PALEMBANG, PALPRES.COM- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Palembang kembali terjadi, bahkan aksi curanmor yang dilakukan dua orang aksinya terekam CCTV.
Peristiwa ini terjadi di samping Polrestabes Palembang, tepatnya di Lorong Habibi, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Atas kejadian tersebut korban Edi Rozani Skip (51) melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes).
Menurutnya, kejadian itu terjadi pada Senin 3 Oktober 2022 sekitar pukul 23.30 WIB ia memarkirkan motor Honda BeAT Street nopol BG 2182 ABW di halaman depan rumah dalam keadaan terkunci stang.
BACA JUGA:Sabet Kepala Rekan Dengan Badik, Warga Desa Durian Remuk Terancam Hukuman Seumur Hidup
"Saya masuk ke dalam rumah untuk beristirahat, sekitar pukul 06.00 WIB motor sudah tidak ada. Namun memang saat itu pagar rumah saya tidak menguncinya," ujarnya, Selasa 4 Oktober 2022.
Setelah di cek CCTV milik tetangga, didapatkan dua orang pria tidak dikenal membawa kabur motornya.
“Kalau dari rekaman CCTV itu, mereka membawa kabur motor saya sekitar pukul 01.50 WIB,” katanya.
Atas kejadian itulah ia membuat laporan polisi dengan harapan pelakunya dapat tertangkap.
“Saya harapkan pelakunya dapat tertangkap, dengan saya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang,” tambahnya.
BACA JUGA:Pilu! 33 Anak-anak Meregang Nyawa dalam Tragedi Kanjuruhan, Delapan Di Antaranya Perempuan
Sementara itu, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya kejadian itu. “Anggota piket SPKT bersama Unit piket Reskrim melakukan olah TKP tempat kejadian curanmor,” aku dia.
Namun korban belum membuat laporan polisi karena akan meminta surat keterangan BPKB di perusahaan pembiayaan terlebih dahulu.