JAKARTA, PALPRES.COM – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa pedangdut Lesti Kejora memantik sejumlah spekulasi.
Apalagi setelah polisi menyebut Lesti Kejora dibanting.
Pelakunya adalah Rizky Billar, suami Lesti Kejora.
Untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya, polisi telah melakukan olah TKP di kediaman pasangan selebritas tersebut di Jakarta Selatan, Senin 3 Oktober 2022.
BACA JUGA: Forkopimda Jatim Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan, Pastikan Beri Perawatan Maksimal
Hal kian memantik spekulasi terkait dugaan KDRT tersebut.
Terlebih beredar foto di medsos, Lesti Kejora terbaring di rumah sakit dengan leher digips.
Isu Lesti Kejora dicekik menggema.
Bahkan, beredar spekulasi tindak pidana mengarah ke upaya pembunuhan.
BACA JUGA:Usut Dugaan Kekerasan di Diksar UKMK Litbang, Begini Cara Kerja TPF
Merespons isu ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengklarifikasi.
Unsur pidana pembunuhan masih samar, namun ia membenarkan Lesti Kejora dicekik dan dibanting.
"Di leher itu, seperti yang saya jelaskan di awal, lehernya kan dicekik dan (Lesti) kemudian dibanting ke kasur, tangan ditarik (saat dipaksa) ke kamar mandi, dan kemudian dibanting di kamar mandi. Akibat bantingan di kamar mandi itulah lehernya digips," kata Kombes Pol. Endra Zulpan, Selasa 4 Oktober 2022.
Sebelumnya polisi juga mengatakan adanya tulang leher Lesti Kejora yang bergeser.
BACA JUGA:Data Terbaru Polri, Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan 131 Orang