Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi Eko Rahmiko menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Pemerintah Provinsi Lampung beserta Tim Kantor ATR/ BPN Lampung yang sampai saat ini terus mendukung PLN dalam rangka penerbitan Izin Penetapan Lokasi.
"Saat ini kami sedang melakukan proses permohonan Izin Penetapan Lokasi. Guna Pembangunan SUTET 275 kV Gumawang - Lampung 1 untuk memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Provinsi Lampung. Kami ucapkan terimakasih kepada tim Pemprov Lampung dan Tim ATR/ BPN Provinsi Lampung yang sampai saat ini terus mendukung PLN. Sampai dengan nantinya Izin Penetapan Lokasi terbit, yang kami harapkan dapat terbit dalam waktu dekat ini, sehingga pengadaan tanah sebanyak 313 tapak tower dapat segera dilaksanakan," ujarnya. RIL/RIS