Polisi Berhasil Tangkap Tahanan KSKP Boom Baru yang Kabur

Selasa 11-10-2022,17:43 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Tom

Jika kemarin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jadi ramai lagi. 

Masalah awal belum selesai, sudah ada masalah baru kembali," tegas Tri.

Diketahui, Jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 40 tahun 1999. 

Bagi yang menghalangi kerja-kerja Jurnalistik yang diatur dalam Pasal 18 Ayat 1 UU Pers, bakal dikenakan pidana selama paling lama 2 tahun dan denda Rp 500 juta.  

BACA JUGA: Puluhan Pendemo Digiring ke Mapolrestabes Palembang

Sebelumnya, 10 mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang diduga terkait dengan dugaan kekerasan pada Diksar UKMK Litbang, hari ini, 4 Oktober 2022, diperiksa selama 8 jam.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan data atas dugaan kekerasan saat pelaksanaan Diklatsar UKMK Litbang di Bumi Perkemahan (Buper), Gandus.

Wakil Rektor 3 UIN Raden Fatah Palembang Dr. Hamidah, M. Ag., kepada palpres.com mengatakan, 10 nama mahasiswa tersebut diketahui setelah melakukan interogasi terhadap korban AR.

 

 

Kategori :