Mendapatkan informasi perampokan sadis tersebut, menurut AKP Hary Dinar,S.I.K, M.H, Kasatreskrim Polres Banyuasin, personel Polres Banyuasin pun meluncur ke lokasi guna melakukan olah TKP.
"Di lokasi kejadian aparat mengamankan sejumlah barang, yakni dua lembar kain seprai korban, selembar kain sarung korban, empat utas tali ban dalam, selembar baju kaos milik korban Sunardi, selembar celana pendek dan celana dalam korban Sunardi," jelas AKP Hary Dinar.
Lalu juga diamankan selembar baju tidur warna biru yang dipakai korban Sri Narti, selembar celaka pendek korban Sri Narti dan sebuah gelang emas dalam kondisi putus.
Dirampok Kenalan Baru
Saat mendatangi kenalan baru yang dia dapat dari situs kencan di internet, Su (28), seorang pria warga Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas).
BACA JUGA: Tim Gabungan Kejar Pelaku Perampokan di Jalinsum
Korban pun melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
Kepada penyidik, korban menjelaskan peristiwa itu terjadi di Jalan Brigjen HM Efendi, Gang Arena, Rusun Blok 47, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sabtu, 8 Oktober 2022, sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, korban mengaku mendatangi kosan kenalan barunya sesama jenis yang dia dapat dari situs kencan.
"Saya datang ke kosan terlapor, tapi malah menjadi korban curas.
BACA JUGA:Aksi Perampokan Di Jalinsum Terekam Video Amatir, Uang Rp300 Juta Raib
Dimana saya kehilangan sebuah ponsel merek Realme, uang sebesar Rp910 ribu serta barang berharga lainnya," ujarnya, Senin 10 Oktober 2022.
Korban mengaku, dia kenalan dengan terlapor melalui aplikasi kencan di internet.
Saat itu pelapor diajak kenalan korban terlapor, yang juga seorang pria dari situs kencan.
Terlapor dalam pesannya mengajak untuk melakukan seks oral, tapi ditolak oleh korban.
BACA JUGA: Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Pasutri Warga Sungsang Diringkus