PALEMBANG, PALPRES.COM - Wali Kota Palembang, H Harnonoyo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menyepakati perubahan PDAM Tirta Musi, menjadi Perusahan Umam Daerah (Perumda).
Wali Kota Palembang H Harnojoyo menandatangani kesepakatan PDAM Tirta Musi jadi Perumda.-Dian-palpres.com
Hal tersebut ditandai dengan penandatangan kesepakatan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Palembang, Kamis, 13 Oktober 2022.
Kesepakatan itu diketahui melalui kesimpulan yang dibacakan Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, dari laporan Panitia Khusus 1 membahas Raperda Tentang Perumda Tirta Musi Palembang dan Persetujuan Bersama.
“PDAM Tirita Musi dengan persetujuan bersama berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah,”katanya saat membaca kesimpulan rapat dewan.
Anggota DPRD Palembang yang hadir dalam dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Palembang, Kamis, 13 Oktober 2022-Dian-palpres.com
Sementara itu, Harnojoyo menyambut baik atas perubahan Tirta Musi dan berharap dapat menjadi lebih baik lagi.
“Kami berharap, semoga dari perubahan yang dilindungi regulasi yang baru, dan dapat menjadi lebih baik lagi,” ujar Harno dalam sambutannya
Sedangan aturan yang regulasi yang baru dari PDAM Tirta Musi tersebut, akan disusul dan dibuat oleh DPRD Kota Palembang.
“Untuk aturannya sedang disusun Dewan,” pungkasnya. ADV