Menurut Hotma jika kedua belah pihak telah berdamai, harusnya pihak kepolisian menganggap permasalah tersebut sudah selesai dengan artian Rizky Billar harusnya dibebaskan dan tidak ditahan.
“Kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih membuat perkara ini menjadi panjang. Sampaikan itu ke Kapolres saya sangat keberatan,” kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan Kamis 13 Oktober 2022.
Dikatakan Hotma Sitompul, pihak Lesti sudah sejak sebelum Rizky Billar Ditahan telah berupaya menghubungi penyidik bahwa keduanya sudah berdamai.
Namun pihak kepolisian tetap mengumumkan penahanan terhadap Rizky Billar. Hal itu yang membuat pihak Rizky Billar merasa kecewa.
BACA JUGA:Isi Percakapan Rizky Billar dengan Lesty Kejora Pasca Resmi jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menambahkan, meski Lesti Kejora sudah mencabut laporan, penahanan terhadap Rizky Billar masih tetap berjalan.
“Statusnya sampai saat ini TSK dan dikakukan penahanan,” kata Zulpan kepada JawaPos.com melalui pesan singkat.
Zulpan tidak memberikan penjelasan apakah laporan KDRT Lesti Kejora kepada Rizky Billar akan dihentikan atau ada kemungkinan berlanjut setelah suraf penetapan tersangka dan penahanan telah diterbitkan penyidik.
Berdasarkan informasi yang beredar, penyidik baru akan melakukan gelar perkara hari ini guna menyikapi pencabutan laporan polisi Lesti Kejora tentang KDRT dengan terlapor dan tersangka Rizky Billar.*