Menurut dia, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.
"Saya mendukung 100 persen penertiban oknum Polri yang melanggar aturan dan menunggu sikap tegas beliau (Kapolri)," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud Kapolri).
BACA JUGA:Kapolri Harap Dorong P3DN Demi Tingkatkan Perekonomian Nasional
Mutasi Irjen Nico tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, tanggal 10 Oktober.
Sementara itu posisi Nico digantikan Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Teddy tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Salah satunya pernah menjabat sebagai ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Ia kemudian juga menjabat Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri.
BACA JUGA:Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Teddy juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian (Kapolda) Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung.
Kemudian, Staf Ahli Manajemen Kapolri, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, dan terakhir sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur sejak 10 Oktober 2022.
Berdasarkan LHKPN 2022, Irjen Teddy Minahasa Putra tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp29,9 miliar.
Angka tersebut menjadikan Irjen Teddy menjadi polisi paling tajir di Indonesia.
BACA JUGA: Pesan Kapolri ke Perwira SIP Angkatan ke-51: Jadilah Agen Penggerak Reformasi Kultural Polri
Teddy diketahui melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022.
Dalam LHKPN itu, total harta kekayaan Teddy adalah Rp 29.974.417.203