JAKARTA, PALPRES.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan 2 juta sepeda motor listrik di Indonesia.
Untuk itu, Polri menyatakan kesiapannya untuk mengejar target tersebut.
Direktur Registrasi dan Identifikasi, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan Polri sudah sangat siap mendukung target Presiden untuk memenuhi target 2 juta kendaraan listrik.
Apalagi, kendaraan listrik yang sudah terdaftar sampai September 2022 ini, ada 23 ribu unit.
BACA JUGA:Pertama Jajal Mobil Listrik, Wali Kota Prabumulih Kesemsem, Tapi Terbentur Anggaran
Sebanyak 22 ribu, diantaranya kendaraan roda dua.
"Tandanya ada pada plat nomor ada garis warna biru.
Regulasi sudah kami revisi,
Perpol Nomor 7 tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan,” kata Dirregident Korlantas Polri, Sabtu 15 Oktober 2022.
BACA JUGA:Anda Tertarik Membeli Mobil Listrik? Yuk Simak Keuntungan yang Ditawarkan
Brigjen Pol Yusri menambahkan, dalam regestrasi kendaraan bermotor, kepolisian ada di tahapan terakhir setelah dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Karena nomor rangka kendaraan listrik sangat panjang, maka STNK dan BPKB sudah diubah dan sesuaikan.
“Kemarin sempat ada kendala, kendaraan listrik nomor rangka ada, nomor mesin gak ada.
Maka, kami menemukan pengganti nomor mesin dengan nomor penggerak,” ungkap Jenderal Bintang Satu ini.
BACA JUGA:Mulai Diminati, Pembeli Mobil Listrik di Palembang Harus Menunggu Hingga 10 Bulan