Dengan pemanfaatan biomethane, investor akan mendapatkan kredit karbon pengurangan gas rumah kaca dan Bio sertifikat Green House Gas Reduction atas konversi bahan bakar dari fosil ke metana berbasis bio.
Di Indonesia sendiri, pemerintah pun menggencarkan berbagai program energi bersih khususnya di masa transisi menuju energi terbarukan.
Sesuai Paris Agreement 2016, pemerintah menargetkan untuk penurunan emisi 29-41% pada tahun 2030 dengan sumber energinya menggunakan 23% energi terbarukan tahun 2025, dan 31% tahun 2050.
BACA JUGA:Subholding Gas Pertamina Kebut 10 Proyek Gasifikasi Pembangkit Listrik Cluster Nusra dan Sultra
“Biomethane merupakan produk energi bersih berbasis “bio”, sehingga dapat mencegah emisi di seluruh rantai nilai. Bahan baku untuk menghasilkan biomethane juga berkelanjutan dan melimpah, sehingga dapat diolah dimanfaatkan dalam jangka panjang,” jelasnya.
Sebagai bagian dari Holding Migas Pertamina, PGN akan proaktif dalam perluasan biomethane berharap agar dapat berkontribusi pada Nationally Determined Contribution (NDC) dan desentralisasi bahan bakar dual fuel yang mengarah pada sistem energi yang stabil dan handal di Indonesia.