MUBA,PALPRES.COM- Pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), sudah dimulai sejak 2 hari yang lalu tepatnya pada tanggal 15 Oktober Tahun 2022.
"Dapat kita sampaikan kegiatan Regsosek ini tujuannya agar bisa memiliki database seluruh penduduk dengan karakteristik sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraannya yang akan terhubung dengan berbagai basis data lainnya,"ungkap Direktur Ketahanan Sosial Badan Pusat Statistik RI Dr Nurma Midayanti SSi MEnv Sc, Selasa 17 Oktober 2022 di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
BACA JUGA:Bupati Panca Himbau Warga Ogan Ilir Berikan Jawaban Jujur Saat Sensus REGSOSEK
Direktur Ketahanan Sosial BPS RI ini juga menyampaikan, dari banyaknya wilayah di seluruh Indonesia, ada 7 wilayah yang terpilih menjadi Instrumen Asesmen Tata Kelola Regsosek. Kabupaten Musi Banyuasin menjadi salah satu wilayah yang terpilih.
"Jadi ada banyak pertimbangan dalam pemilihan wilayah ini. Kami melihat konsen Pj Bupati Muba dan jajarannya sangat luar biasa dalam merespon program-program pemerintah.
BACA JUGA:Bupati Panca Wijaya Jadi Responden Pertama Pendataan Awal Regsosek 2022 di Kabupaten Ogan Ilir
Untuk itu, kita akan kawal bersama dalam kegiatan Regsosek ini.
Agar bisa melihat nanti bagaimana petugas kami bekerja, kalau masih ada yang salah kami koreksi,"katanya.
Penjabat (Pj) Bupati Muba H Apriyadi MSi mengungkapkan, terpilih menjadi wilayah Instrumen Asesmen Tata Kelola Regsosek, merupakan suatu kebanggaan bagi kami kabupaten Muba, selain itu pendaatan ini kita anggap sangat penting karena kegiatan Regsosek ini sebagai penyediaan data sosial ekonomi yang akan dijadikan rujukan target dan integrasi satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat secara nasional.
BACA JUGA:Rakor Regsosek 2022, Ini Perintah PJ Bupati Muba untuk Kades dan Lurah
Tujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang berhubungan dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan,” yang nantinya bahan dan tindak lanjut kita bersama tambahnya.
BACA JUGA: Petugas Regsosek 2022 Siap Lakukan Pendataan Keluarga di Pagaralam
"Selain memang kita mendukung kebijakan nasional. Kebutuhan dan keakuratan data ini memang menjadi sangat penting. Agar saat melakukan pendataan untuk memberi bantuan dan program lainnya bisa dibagikan secara adil dan tepat sasaran.
Untuk itu, kegiatan Regsosek berlangsung selama 1 bulan. Kedepannya kegiatan ini akan dilakukan evaluasi,"bebernya.
Turut hadir, Ketua Tim Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan Bapak Syawaluddiin Siregar SE MSi beserta jajaran, Kepala BPS Muba Trio Wira Dharma SST beserta Kepala Perangkat Daerah Muba yang terkait.MUH