Tim Macan Komering Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Speedboat

Selasa 18-10-2022,14:58 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Ella Twit

OKI, PALPRES.COM- Anggota tim Macan Komering Polsek Jejawi berhasil menangkap pelaku pencurian mesin speedboat yang terjadi di Desa Muara Batun, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI pada 10 Juni 2022 sekitar pukul 05.00 WIB. 

Para pelakunya yakni Amir alias Mer (49) warga Kp II Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Rustam alias Tam (32) warga Dusun 1, Desa Lebung jangkar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI, Sabtu 16 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Jejawi, Iptu Yusri Meriansyah SH didampingi Ps Kanit Reskrim, Aipda Andry Ansyah SH mengatakan, bahwa ditangkapnya pelaku atas laporan korban Dani (42) yang kehilangan mesin speedboat.

"Korban tidak hanya kehilangan mesin speedboat, dari keterangannya ke anggota kita juga kehilangan satu unit timbangan duduk 30 kg, satu dirigen minyak warna putih berisi minyak pertalite 30 liter," ujarnya, Selasa 18 Oktober 2022.

BACA JUGA:Tersinggung Dimintai Jalan, Buruh Ini Justru Dianiaya

Dari laporan korban akhirnya anggotanya dapat menangkap kedua pelaku di tempat persembunyiannya masing-masing yakni di Desa Mekar Jaya dan Desa Lebung Jangkar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI.

“Selain anggota kita menangkap kedua pelaku, anggota kita turut mengamankan penadahnya di kediamannya yakni Sanal (34) di Desa Mekar jaya, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI,” katanya.

Saat dilakukan penangkapan para pelaku tidak melakukan perlawanan kemudian para pelaku bersama barang bukti di bawa serta di amankan ke mako polsek Jejawi. 

BACA JUGA:Warga Desa Kurungan Nyawa Rampas Motor Sekaligus Handphone, Berhasil Diciduk Polres OKU Timur

“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin speed boat merek Yamaha,” katanya. 

Kategori :