BACA JUGA:Video Viral, Minyak Ilegal di Muba Meluing Warga Rebutan Mengambilnya
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH menegaskan saat ini dari total 12 titik api akibat semburan aktifitas ilegal drilling tinggal 6 titik api yang belum padam.
"Tapi kemungkinan api segera padam dalam waktu dekat," bebernya.
Kapolres menegaskan, terkait informasi yang beredar kalau menyebutkan korban puluhan orang, Siswandi menegaskan bahwasannya tidak benar.
BACA JUGA:Video Viral, Minyak Ilegal di Muba Meluing Warga Rebutan Mengambilnya
"Jadi korban itu hanya satu terkena luka bakar, dan sudah dirawat di RSUD Sekayu," pungkasnya.
Diketahui, semburan api di lokasi aktifitas ilegal drilling di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang tersebut terjadi sejak Sabtu 15 Oktober lalu, dari total 12 titik semburan api kini tinggal 6 titik semburan api yang belum padam.
Akibat dari kejadian tersebut menyebabkan satu korban luka bakar dan telah mendapatkan perawatan di RSUD Sekayu.